Senin, 11 Februari 2008

STOP PRESS : DEKLARASI DEWAN HORTI



Menyusul pembentukan Dewan Gula, Dewan Beras, Dewan Jagung, Dewan Rempah Indonesia, Dewan Kakao, para pemangku kepentingan hortikultura rupanya tidak mau ketinggalan. Selama dua hari, tanggal 12 dan 13 Desember 2007, bertempat di Hotel Bumi Karsa berlangsung Pertemuan Nasional Pembentukan Kelembagaan Hortikultura Nasional.

Para pemangku kepentingan terbagi ke dalam delapan kelompok, yaitu kelompok sayuran, kelompok buah, kelompok biofarmaka, kelompok tanaman hias, kelompok perdagangan/pengolahan hasil, kelompok input/sarana produksi, kelompok profesional dan kelompok birokrasi. Dari delapan kelompok pemangku kepentingan tersebut, 5 diantaranya secara tegas menyetujui konsep Dewan Hortikultura. Kelompok-kelompok lain juga tidak mengungkapkan keberatan dengan konsep ini. Hasil ini merupakan klimaks dari rangkaian pertemuan selama Agustus dan Nopember yang tak kunjunga mencapai kata sepakat untuk menentukan identitas lembaga yang akan dibentuk.

Pada Rapat Formatur Pengurus Kelembagaan Hortikultura Nasional yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2007, juga berhasil disepakati struktur organisasi Dewan yang akan dibentuk berdasarkan kerangka fungsi, meliputi Advocasy, Kerjasama antar Lembaga, Moneter & Fiskal, Promosi dan Perdagangan, Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan serta Informasi dan Komunikasi.

Formatur juga sepakat memilih Benni A. Kusbini dari PT. Mitra Tani yang mewakili kelompok perdagangan/pengolahan hasil sebagai ketua harian. Ketua harian terpilih yang mantan Ketua Umum Dekopinwil Propinsi Banten dan saat ini masih menjabat Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini, rupanya mengikuti jejak Ketua Umum Dekopin yang bulan Mei lalu didaulat sebagai Ketua Umum Dewan Rempah Indonesia.

KRONOLOGIS PEMBENTUKAN

Pada bulan Agustus 2007, beberapa para pemangku kepentingan hortikultura dari unsur petani dan produsen, profesional dan akademisi serta birokrasi telah mengadakan pertemuan di Jakarta. Pertemuan tersebut dilatarbelakangi keprihatinan atas lemahnya daya tawar dan berbagai kebijakan yang belum berpihak pada hortikultura, antara lain berkaitan dengan masalah standarisasi dan ketersediaan benih sebagai sarana produksi utama. Pada pertemuan pertama itu telah ada persamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan hortikultura untuk mendorong penggabungan asosiasi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengatasi permasalahan yang bersifat nasional.

Selanjutnya pada bulan Nopember 2008, para pemangku kepentingan hortikultura kembali duduk melaksanakan diskusi dengan fokus pembahasan rencana pembentukan kelembagaan. Hadir dalam pertemuan ini, antara lain wakil-wakil dari Asosiasi Pedagang Komoditas Agro (APKA), Himpunan Usaha Kecil Eksportir Indonesia (HUKEI), Asosiasi Pengusaha dan Petani Flora Indonesia (ASPENI), Asosiasi Bunga Indonesia (ASBINDO), Asosiasi Petani Sayuran Cabe AGRITAS, Dewan Tani Indonesia, Petani Centre, Agribusiness Club, Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU), Tani Merdeka dan Agribusiness Market and Support Activity (AMARTA). Selain mengagendakan pertemuan khusus dengan mengundang pemangku kepentingan yang lebih banyak dan lebih beragam, forum diskusi terbatas tersebut mengusulkan 4 (empat) alternatif nama lembaga hasil penggabungan, yaitu :

l Dewan Kebijakan dan Pengembangan Hortikultura

l Masyarakat Hortikultura Indonesia

l Komisi Nasional Hortikultura

l Federasi Asosiasi Hortikultura

Pertemuan pembentukan kelembagaan kemudian dilaksakan pada pertengahan bulan Desember 2007 di Hotel Bidakara Jakarta dihadirikan sekitar 200 orang yang mewakili 8 kelompok pemangku kepentingan, yaitu unsur buah, unsur sayuran, unsur biofarmaka, unsur tanaman hias, unsur input sarana produksi, unsur industri dan perdagangan, unsur profesional serta unsur birokrasi. Pada pertemuan tersebut disepakati pembentukan organisasi dengan nama Dewan Hortikultura Nasional. Selain forum rapat juga memilih 15 orang sebagai anggota formatur. Para formatur diberi amanah untuk menyusun aturan organisasi dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta program kerja yang dapat mendukung pengembangan hortikultura. Rapat formatur yang diadakan pada forum tersebut telah menyepakati struktur kelembagaan. Formatur juga mengagendakan pertemuan khusus untuk menyempurnakan aturan dan struktur organisasi pada awal tahun 2008.

Pada pertemuan yang dihadiri seluruh anggota formatur tanggal 9 Januari 2008 disepakati penempatan beberapa nama untuk melengkapi formasi kepengurusan yang belum terisi dan menginventarisasi sejumlah figur untuk calon ketua umum. Ketua umum definitif selanjutnya akan diputuskan pada rapat yang rencana dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari ini.

1 komentar:

Revolusi Sains 2009 mengatakan...

info bagus

https://iqbalk06.student.ipb.ac.id/